Dipublish pada 02 September 2025, 09:38:29 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul

Kupang Rejo, 28 Juli 2025 — Pemerintah Desa Kupang Rejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 28 Juli 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan dari berbagai unsur masyarakat. Musdes dilaksanakan sebagai tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Dalam musyawarah tersebut, dibahas berbagai prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang. Aspirasi masyarakat turut menjadi bahan pertimbangan utama agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga Desa Kupang Rejo.
Melalui kegiatan ini, diharapkan RKPDes 2026 dapat tersusun dengan baik serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.